EVALUASI KURIKULUM
Makalah ini disusun untuk memenuhi Tugas Pengembangan Kurikulum PAI
Dosen pengampu : Syamsul Huda Rohmadi, M.Ag
Disusun oleh :
Ayu Wiandita (143111046)
Ecky Hayu Fitrian (143111108)
Umi Baidhah (143111150)
Tri Hariyanto (143111165)
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2014 / 2015
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Evaluasi
merupakan bagian dari sistem manajemen yaitu perencanaan, organisasi,
pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Kurikulum juga dirancang dari tahap
perencanaan, organisasi kemudian pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan
evaluasi. Tanpa evaluasi maka tidak akan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum
tersebut dalam rancangan, pelaksanaan serta hasilnya.
Setiap
program, kegiatan-kegiatan atau sesuatu yang lain yang direncanakan selalu
diakhiri dengan suatu evaluasi. Evaluasi dimaksudkan untuk melihat kembali
apakah suatu program atau kegiatan telah sesuai dengan perencanaan atau belum.
Dari kegiatan evaluasi akan diketahui hal-hal yang telah atau akan dicapai
sudahkah memenuhi kriteria yang ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut
kemudian diambil keputusan apakah program tersebut akan diteruskan ataukan
direvisi/bahkan diganti seluruhnya.
Kegiatan
pengembangan kurikulum juga tidak akan lepas dari unsur evaluasi, karena
evaluasi merupakan salah satu komponen yang amat penting yang tidak dapat
diabaikan begitu saja. Dalam banyak hal, komponen penilaian sangat berperan
dalam menunjang keberhasilan pengembangan kurikulum, seperti yang kita ketahui,
kurikulum yang dikembangkan itu masih berupa perencanaan-perencanaan bersifat
teoritis dan abstrak. Dengan adanya evaluasi, kita akan memperoleh gambaran
mengenai keberhasilan kurikulum yang sedang/telah dikembangakn di
sekolah-sekolah. Dari kegiatan evaluasi akan diketahui kelebihan, kelemahan dan
kekurangan-kekurangannya
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Evaluasi Kurikulum
Rumusan evaluasi menurut Gronlund adalah suatu proses yang
sitematis dari pengumpulan, analisis dan intrepretasi informasi/data untuk
menentukan sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran. Sementara itu,
Hopkins dan Antes mengemukakan evaluasi adalah pemeriksaan secara terus-menerus
untuk mendapatkan informasi yang meliputi siswa, guru, program pendidikan, dan
proses belajar mengajar untuk mengetahui tingkat perubahan siswa dan ketetapan
keputusan tentang gambaran siswa dan efektivitas program.
Menurut Tyler evaluasi berfokus pada upaya menentukan tingkat
perubahan yang terjadi pada hasil belajar. Tujuan evaluasi menurut Tyler, yaitu
untuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi, baik secara statistik, maupun
secara edukatif.
Menurut Morrison evaluasi adalah
perbuatan pertimbangan berdasarkan seperangkat kriteria yang disepakati dan
dapat dipertanggug jawabkan. Dalam hal ini ada tiga faktor utama, yaitu: (1)
pertimbangan; (2) deskripsi objek penilaian; dan (3) kriteria yang dapat
dipertanggung jawabkan.
Berdasarkan
beerapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi lebih bersifat
komprehensif yang di dalamnya meliputi pengukuran. Di samping itu, evaluasi
pada hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu
objek. Keputusan evaluasi (value judgment) tidak hanya didasarkan kepada
hasil pengukuran (quantitatif description), dapat pula didasarkan kepada
hasil pengamatan ( qualitatif description) . Baik yang didasarkan kepada
hasil pengukuran (measurement) maupun bukan pengukuran (non
measurement) pada akhirnya menghasilkan keputusan nilai tentang suatu
program/kurikulum yang dievaluasi.[1]
B.
Tujuan dan
Fungsi Evaluasi Kurikulum
Tujuan
Evaluasi Kurikulum
Tujuan evaluasi
kurikulum berbeda-beda, tergantung dari konsep atau pengertian seseorang
tentang evaluasi. Terkadang tujuan tersebut tercantum secara jelas dalam
definisi yang dikemukakan tetapi terkadang tidak tercantum dalam definisi yang
dikemukakan.[2]
Tujuan tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.
Untuk perbaikan
program
Disini evaluasi
lebih merupakan kebutuhan yang datang dari dalam sistem itu sendiri, karena
dipandang sebagai faktor yang memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang
optimal dari sistem yang bersangkutan.[3]
2.
Pertanggungjawaban
kepada berbagai pihak
Selama dan
terutama pada akhir fase pengembangan kurikulum, perlu adanya semacam
pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang
berkepentingan. Pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orangtua,
petugas pendidikan dan pihak-pihak lain yang ikut mensponsori kegiatan
pengambangan kurikulum yang bersangkutan. Dalam mempertanggungjawabkan hasil
yang telah dicapai, pihak pengembang kurikulum perlu mengemukakan kukuatan dan
kelemahan kurikulum yang sedang dikembangkan serta usaha lebih lanjut yang
diperukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan itu jika ada. Untuk menghasilkan
informasi mengenai kekuatan dan kelemahan tersebut diperlukan kegiatan
evaluasi.[4]
3.
Penentuan
tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut
hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk dua kemungkinan, yaitu: Pertama, apakah
kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebarluaskan ke dalam sistem
yang ada. Kedua, kondisi yang bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula
kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam sistem yang ada. Kemuadian
pertanyaan kedua tersebut dipandang tepat untuk dilanjutkan menjadi sistem
kurikulum. Namun perlu memperhatikan aspek-aspek apakah kurikulum itu masih
perlu diperbaiki strategi penyebaran yang bagaimana sebaiknya ditempuh serta
persyaratan apa saja yang perlu dipersiapkan.[5]
Fungsi Evaluasi Kurikulum
Fungsi evaluasi kurikulum yang sangat meluas dan dikenal secara
internasional adalah formatif dan sumatif. Scriven adalah orang pertama yang
mengkonseptualisasikan fungsi evaluasi dalam fungsi formatif dan fungsi sumatif
serta memberikan makna yang dikenal dunia evaluasi saat ini. Formatif adalah
funsi evaluasi untuk memberikan informasi dan pertimbangan yang berkenaan
dengan upaya untuk memperbaiki suatu kurikulum. Perbaikan itu dapat dilakukan
pada waktu konstruksi kurikulum yang menghasilkan suatu dokumen kurikulum dan
pada waktu implementasi kurikulum. Sedangkan fungsi sumatif adalah fungsi
kurikulum untuk memberikan pertimbangan terhadap hasil pengembangan kurikulum.
Hasil pengembangan kurikulum dapat berupa dokumen kurikulum, hasil belajar
ataupun dampak kurikulum terhadap sekolah dan masyarakat.[6]
C.
Desain Evaluasi
Kurikulum
Desain evaluasi
kurikulum menguraikan tentang data yang harus dikumpulkan serta analisis data
untuk membuktikan nilai dan efektivitas kurikulum. Desain evaluasi kurikulum
terdiri dari lima langkah, yaitu:
1.
Merumuskan
tujuan evaluasi.
2.
Mendesain
proses dan metodologi evaluasi.
3.
Menspesifikkan
data yang diperlukan untuk menyusun instrument bagi proses pengumpulan data.
4.
Mengumpulkan,
menyusun, dan mengolah data.
5.
Menganalisis
data dan menyusun laporan mengenai hasil, kesimpulan dan rekomendasi.[7]
D.
Jenis Evaluasi
Kurikulum
1.
Berdasarkan
bentuk evaluan
a.
Evaluasi
konteks
Evaluasi
terhadap konteks berkaitan dengan berbagai aspek yang melahirkan suatu dokumen kurikulum.
Dalam situasi tertentu, orang melakukan evaluasi mengenai tuntutan masyarkat
terhadap dunia pendidikan dan sering
disebut dengan istilah need assessment. Need assessment dilakukan
untuk menentukan apa yang diperlukan masyarakat yang dilayani oleh sekolah.
Selain need assessment, evaluasi jenis ini adalah evaluasi mengenai
kesesuaian antara ide kurikulum dengan lingkungan sosial budaya dimana suatu
kurikulum akan dilaksanakan.
b.
Evaluasi
dokumen
Evaluasi
dokumen terdiri dari evaluasi terhadap dokumen yang dihasilkan oleh Pemerintah
dan dokumen kurikulum yang dihasilkan oleh satu satuan pendidikan terhadap
dokumen kurikulum berkenaan dengan proses pengembangan dokumen. Evaluasi
terhadap dokumen ini dapat dilakukan secara terpisah dari dokumen kurikulum
yang dihasilkan oleh satuan pendidikan. Evaluasi kesinambungan dalam evaluasi
dokumen kurikulum berkenaan dengan kesinambungan antara standar kompetensi,
kompetensi dasar dengan komponen dokumen kurikulum lainnya seperti tujuan,
konten, proses pembelajaran dan hasil belajar.
c.
Evaluasi proses
Interaksi dan
komunikasi selalu menjadi focus utama evaluasi proses. Suasana kelas,
kelengkapan fasilitas belajar dan mengajar, jadwal, pekerjaan yang harus
dilakukan guru diluar kelas, pekerjaan yang harus dikerjakan peserta didik
diluar kelas atau sekolah, suasana kerja di sekolah dan dukungan masyarakat
menjadi focus yang mulai menarik perhatian banyak kajian evaluasi kurikulum
selain fokus utama. Faktor lainnya yaitu aspek biaya. Oleh karena itu,
faktor-faktor tersebut dapat menjadi penghambat bagi guru dalam melaksanakan
proses pembelajaran yang seharusnya.
d.
Evaluasi produk
atau hasil
Evaluasi produk
atau hasil adalah jenis evaluasi yang mengundang perhatian banyak evaluator.
Meskipun jumlah model evaluasi produk tidak sebanyak evaluasi proses, evaluasi
hasil menjadi kepedulian pertama para evaluator. Evaluasi hasil didasarkan pada
kategori hasil belajar. Hasil belajar efektif berkenaan dengan perilaku nilai,
sikap, moral dan nurani. Seorang peserta didik mendapat kesempatan melatih
potensi berpikir kritisnya melalui berbagai kesempatan dalam proses pendidikan
di berbagai materi pelajaran. Hasilnya dia mungkin saja memiliki kemampuan
berpikir kritis pada jenjang mahir.[8]
2.
Berdasarkan
posisi evaluator
a.
Evaluasi
internal
Evaluasi
internal banyak dilakukan untuk penyempurnaan dokumen kurikulum dan
penyempurnaan proses implementasi kurikulum. Ketika suatu dokumen kurikulum
dikembangkan, maka evaluator seharusnya diikutsertakan sejak awal. Dengan cara
ini, maka akan dapat menghayati ide kurikulum dengan baik, mengalami
keseluruhan proses pengembangan dan dapat memberikan masukan tanpa perlu
kekhawatiran dalam komunikasi.
b.
Evaluasi
eksternal
Evaluasi
eksternal dilakukan oleh seseorang yang tidak terlibat dalam tim pengembang
kurikulum. Evaluator tersebut secara khusus diminta untuk melakukan evaluasi
terhadap dokumen, proses atau hasil kurikulum. Kedudukannya sebagai orang luar
tentu memberikan berbagai keuntungan seperti dalam objektuvitas. Evaluator
eksternal dengan urah dapat mengembangkan objektivitas karena dia tidak
terlibat dalam proses pengembangan kurikulum dan dia dapat menjaga jarak dengan
evaluannya.[9]
3.
Berdasarkan
metodologi
Dari kategori
metodologi dikenal adanya pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif.
Pengaruh pendekatan yang digunakan dalam studi kurikulum berpengaruh terhadap
evaluasi kurikulum. Metodologi yang dikembangkan dari tradisi kuantitatif pada
mulanya merupakan metodologi satu-satunya dalam evaluasi. Pendekatan
kuantitatif melahirkan berbagai metode dan model evaluasi kurikulum kuantitatif
sedangkan pendekatan kualitatif melahirkan beragai metode dan model evaluasi
kualitatif.[10]
E.
Model-model
Evaluasi Kurikulum
Model evaluasi
kurikulum yang dikembangkan selama ini dibagi menjadi empat model yaitu:
1.
Model Measurement
Evaluasi pada
dasarnya adalah pengukuran perilaku siswa untuk mengungkapkan perbedaan
individual maupun kelompok. Objek evaluasi dititikberatkan pada hasil belajar
terutama dalam aspek kognitif dan khususnya yang dapat diukur dengan alat
evaluasi yang objektif serta dapat dibakukan. Pendekatan pada evaluasi ini
adalah dengan cara:
a.
Menempatkan
kedudukan setiap siswa dalam kelompoknya melalui pengembangan norma kelompok
dalam evaluasi hasil belajar.
b.
Membandingkan
hasil belajar antara dua atau lebih kelompok yang menggunakan program atau
metode pengajaran yang berbeda-beda malalui analisis secara kuantitatif.
c.
Teknik evaluasi
yang digunakan terutama tes yang disusun dalam bentuk objektif, yang terus
dikembangkan untuk menghasilkan alat evaluasi yang valid.[11]
2.
Model Congruence
Evaluasi ini
menekankan pada kesesuaian antara tujuan pendidikan dan hasil belajar yang
dicapai, untuk melihat sejauh mana perubahan hasil pendidikan telah terjadi.
Hasil evaluasi diperlukan rangka penyempurnaan program, bimbingan pendidikan
dan pemberian informasi kepada pihak-pihak diluar pendidikan. Objek evaluasi
dititikberatkan pada hasil belajar dalam bentuk kognitif, psikomotorik maupun
nilai dan sikap. Langkah-langkah yang dapat dilakukan yaitu:
a.
Menggunakan
prosedur pre dan post essessment dengan menempuh langkah-langkah
pokok seperti penegasan tujuan, pengembangan alat evaluasi dan penggunaan hasil
evaluasi.
b.
Analisis hasil
evaluasi dilakukan secara bagian demi bagian.
c.
Teknik evaluasi
mencakup tes dan teknik-teknik evaluasi lainnya yang cocok untuk menilai
berbagai jenis perilaku yang terkandung dalam tujuan.
d.
Kurang
menyetujui ditiadakannya evaluasi perbandingan antara dua atau lebih program.[12]
3.
Illumination
Model ini pelaksanaan
program pengaruh faktor lingkungan, kebaikan dan kelemahan program serta
pengaruh program terhadap perkembangan hasil belajar. Objek evaluasi mencakup
latar belakang dan perkembangan program, proses pelaksanaan, hasil belajar dan
kesulitan yang dialami. Pendekatan dengan cara sebagai berikut:
a.
Menggunakan
presedur progressive focusing dengan langkah-langkah pokok: orientasi,
pengamatan lebih terarah dan analisis sebab-akibat.
b.
Bersifat
kualitatif-terbuka dan fleksibel-efektif.
c.
Teknik evaluasi
mencakuo observasi, wawancara, angket, analisis dokumen dan bila perlu mencakup
pula tes.[13]
4.
Educational
System Evaluation
Evaluasi pada dasarnya adalah perbandingan antara performance
setiap dimensi program dan kriteria yang akan berakhir dengan suatu deskripsi
dan judgment. Hasil evaluasi diperlukan untuk penyempurnaan program dan
penyimpulan hasil program secara keseluruhan. Objek evaluasi adalah input
(bahan, rencana dan peralatan). Cara pendekatan evaluasi ini yaitu:
a.
Membandingkan performance
setiap dimensi program dengan kriteria internal.
b.
Membandingkan performance
program dengan menggunakan kriteria eksternal yaitu performance program
yang lain.
c.
Teknik evaluasi
mencakup tes, observasi, wawancara, angket dan analisis dokumen.[14]
F.
Prosedur Evaluasi
Kurikulum
Presedur
evaluasi kurikulum terbagi menjadi dua kategori yaitu kategori umum dan
kategori khusus. Kategori umum membahas mengenai prosedur umum yang harus
dilakukan evaluator sejak awal pekerjaan sampai penyerahan laporan. Sedangkan
prosedur khusus dihubungkan dengan prosedur pendekatan tertentu yang digunakan
oleh evaluator.[15]
Dalam hal ini,
prosedur dibedakan atas prosedur yang harus diikuti oleh evaluator yang
menggunakan pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif. Pada dasarnya,
evaluasi kuantitatif menggunakan prosedur yang diambil dari penelitian
kuantitatif dengan prosedur yang dilalui adalah:
1.
Penentuan
masalah dan pertanyaan evaluasi.
2.
Penentuan
variabel, jenis data dan sumber data.
3.
Penentuan
metodologi.
4.
Pengembangan instrumen.
5.
Penentuan
proses pengumpulan data.
6.
Penentuan
proses pengolahan data.[16]
Prosedur
pengumpulan data kualitatif dikendalikan oleh tradisi fenomenologi dan
metodologi yang dikenal dengan istilah kualitatif. Pada dasarnya, ada empat hal
pokok yang harus dilakukan evaluator ketika melakukan evaluasi kurikulum,
yaitu:
1.
Menentukan fokus
evaluasi.
2.
Perumusan
masalah dan pengumpulan data.
3.
Proses
pengolahan data.
4.
Menetukan
perbaikan dan perubahan program.[17]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa evaluasi lebih bersifat
komprehensif yang di dalamnya meliputi pengukuran. Di samping itu, evaluasi
pada hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu
objek. Tujuan evaluasi kurikulum yaitu untuk perbaikan program, pertanggungjawaban
kepada berbagai pihak, Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan. Fungsi
evaluasi kurikulum yang sangat meluas dan dikenal secara internasional adalah
formatif dan sumatif. Formatif adalah fungsi evaluasi untuk memberikan
informasi dan pertimbangan yang berkenaan dengan upaya untuk memperbaiki suatu
kurikulum. fungsi sumatif adalah fungsi kurikulum untuk memberikan pertimbangan
terhadap hasil pengembangan kurikulum. Kemudian desain evaluasi kurikulum
terdiri dari lima langkah, yaitu: Merumuskan tujuan evaluasi, Mendesain proses
dan metodologi evaluasi., menspesifikkan data yang diperlukan untuk menyusun
instrument bagi proses pengumpulan data, mengumpulkan menyusun dan mengolah
data Serta menganalisis data dan menyusun laporan mengenai hasil, kesimpulan
dan rekomendasi. Jenis Kurikulum didasarkan 3 bentuk yaitu berdasarkan evaluan
diantaranya evaluasi konteks, evaluasi dokumen, evaluasi proses, dan evaluasi
produk atau hasil. Kemudian berdasarkan posisi evaluator diantaranya Evaluasi
internal, Evaluasi eksternal. Dan berdasarkan metodologi ini yaitu terdapat
pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif. Model-model Evaluasi Kurikulum terbagi menjadi empat model yaitu:
Model Measurement, Model Congruence, Illumination, dan Educational
System Evaluation. Presedur evaluasi kurikulum terbagi menjadi dua kategori
yaitu kategori umum dan kategori khusus. Kategori umum membahas mengenai
prosedur umum yang harus dilakukan evaluator sejak awal pekerjaan sampai
penyerahan laporan. Sedangkan prosedur khusus dihubungkan dengan prosedur
pendekatan tertentu yang digunakan oleh evaluator.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan, Hamid. 2009. Evaluasi
Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Tim
Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. 2012. Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Rohmadi, Syamsul Huda. 2012. Pengembangan
Kurikulum Agama Islam. Yogyakarta: Araska.
Nasution. 1999. Kurikulum dan
Pengajaran. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
[1]Rusman, Manajemen
Kurikulum, (Jakarta: 2012), hlm. 93-94.
[2]Hamid Hasan, Evaluasi
Kurikulum, Cet. ke-2 (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2009), hlm. 42.
[3]Tim Pengembang
MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kurikulum dan Pembelajaran, Cet. ke-2
(Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2012), hlm. 110.
[4]Tim Pengembang
MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kurikulum dan Pembelajaran, hlm. 110-111.
[5]Syamsul Huda
Rohmadi, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Cet. ke-1
(Yogyakarta: Araska, 2012), hlm. 25-26.
[6]Hamid Hasan, Evaluasi
Kurikulum, hlm. 46.
[7]Nasution, Kurikulum
dan Pengajaran, Cet. ke-3 (Jakarta: PT Bumi Aksara, 1999), hlm. 90.
[8]Hamid Hasan, Evaluasi
Kurikulum, hlm. 136-146.
[9]Hamid Hasan, Evaluasi
Kurikulum, hlm. 147-151.
[11]Tim Pengembang
MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kurikulum dan Pembelajaran, hlm. 112.
[12]Syamsul Huda
Rohmadi, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, hlm. 27.
[13]Syamsul Huda
Rohmadi, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, hlm. 28.
[14]Tim Pengembang
MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kurikulum dan Pembelajaran, hlm.
113-114.
[15]Hamid Hasan, Evaluasi
Kurikulum, hlm. 177.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar